Wilayah
Nagari adalah suatu aset pemerintahan Nagari.Pemerintahan Nagari harus fokus
mensiasati"BABALIAK KA NAGARI"sebagai suatu sistim Pemerintahan dan
melaksanakan kehidupan anak Nagari dalam tatanan,"ADAT BASANDI
SYARAK,SYARAK BASANDI KITABULLAH".
Analisis Nagari yang utama adalah Pemerintahan,bagai mana Nagari diatur dan dibangun.Nagari sebagai Republik-Republik kecil yang mempunyai unsur-unsur,Nagari adalah Suku(masyarakat/rakyat),Wilayah dan Penghulu(pemeritahan) serta Kedaulatan(adaik salingka Nagari).
Pada saat ini walaupun struktur Nagari yang sebenarnya itu sudah jarang ditemukan ,namun Pemeritahan Nagari harus berupaya untuk membangun kembali struktur Nagari ini.Pemerintahan Nagari yang diikat dalam satu PERDA tentang pemerintahan Nagari,mesti ditindaklanjuti dengan:
Analisis Nagari yang utama adalah Pemerintahan,bagai mana Nagari diatur dan dibangun.Nagari sebagai Republik-Republik kecil yang mempunyai unsur-unsur,Nagari adalah Suku(masyarakat/rakyat),Wilayah dan Penghulu(pemeritahan) serta Kedaulatan(adaik salingka Nagari).
Pada saat ini walaupun struktur Nagari yang sebenarnya itu sudah jarang ditemukan ,namun Pemeritahan Nagari harus berupaya untuk membangun kembali struktur Nagari ini.Pemerintahan Nagari yang diikat dalam satu PERDA tentang pemerintahan Nagari,mesti ditindaklanjuti dengan:
1. Menbangun kembali Adat masyarakat Minangkabau,dengan cara
mengeluarkan peraturan bagi tiap suku untuk melengkapi kembali
perangkat-perangkatnya.
2. Memilih
wali Nagari yang memilih kekuasaan sebagai Penghulu Adat di Nagari tersebut
dengan kualifikasi keilmuan,kejujuran,kesetian kepada Negara,serta keahlian
dalam Pemerintahan.3.Melahirkan Peraturan Nagari,adanya kewajiban bagi para
perantau untuk membantu mengembangkan kampung halaman melalui Sumbangan
Bantuan,Pemikiran dan dan lainnya,termasuk penguatan perangkat
Pemerintahan nagari.
Kalau ini bisa dilaksanakan disanalah fungsi Pemerintahan Nagari akan bisa mensejahterahkan dan meningkatkan SDM masyarakatnya.
Konsep Pemerintahan Nagari harus
mampu menaungi masyarakat,dari itu Adat harus benar-benar dikuasai oleh semua
aparat pemerintah Nagari.adat tidak tidak semata sebagai keyaan Sains(ilmu
pengetahuan)keminang kabauan.Adat harus dapat dilaksanakan dalam kehidupan dan
hubungan masyarakat.
Termasuk dalam sosialisasi kebijakan
Pemerintah,sesuai dengan perkembangan zaman dan pemamfaatan teknologi yang maju
utk kemamfatan umat,seperti musyawarah dalam perwujudan demokrasi ,penjediaan
peluang bagi semua anak Nagari sebagai perwujudan dari hak Asasi manusia.Dan
kabupaten kabupaten di Sumatera Barat yang meraih kemajuan adalah yang telah
menerapkan ini di dalam Pemerintahan Nagarinya.BAMUS nagari sangat punya peran
penting dalam upaya Mambangkik Batang tarandam di tengah pesatnya kemajuan bidang
teknologi saat ini.Karena kembali ke nagari sesungguhnya adalah menggali
kembali potensi dan aset Nagari,dengan memanggil potensi yang ada dalam unsur
manusia di Nagari.Kemudian observasinya di pertajam,daya pikirnya
ditingkatkan,daya graknya didinamiskandaya ciptanya di perhalus dan kemauannya
di bangkitkan dengamn mengembalikan kepercayaan kepada diri sendiri.
Dalam melaksanakan ini diperlukan kerja keras dan sungguh-sungguh:dalam:
Dalam melaksanakan ini diperlukan kerja keras dan sungguh-sungguh:dalam:
1. Meningkatkan mutuh SDM anak Nagari
2. Memperkuat Potensi yang sudah ada melalui program utamaa:
a. Menumbuhkan SDM Negeri yang sehat dgn gizi cukup.
b. Meningkatkan penguasaan pengetahuan dan Ilmu
teknologi(terutama terapan)
c. Mengokohkan pemahaman Agama,sehingga anak Nagari menjadi
sehat Rohani
d. Menjaga terlaksananya dengan baik norma-norma adat,sehingga
anak nagari menjadi masyarakat beradat
serta ber Aqidah Kokoh dan berAkhlaqul Karimah.
3. Menggali
potensi SDA yang ada di Nagari,yang selaras dengan perkembangan golbal yang
berlaku
4. Menperkuat
ketahanan Ekonomi Rakyat.
5. Memperindah
dengan menumbuhkan percontohan2 di nagari,yang tidak hanya bercirikan ekonomi
,tetapi indikator lebih utama kepada moral Adat.
6. Mengefisiensikan
organisasi pemerintahan dengan reposisi(duduk kembali komponen masyarakat pada
posisinya sebagai subjek di Nagari)dan refungsionisasi(pemeranan fungsi-fungsi
elemen masyarakat).
7. Memperkuat
SDM bertujuan membentuk masyarakat beradat dan beragama sebagai suatu identitas
yang tidak dapat ditolak dalam kembali kenagari.
Dan yang tak kalah pentingnya dalam penguatan Pemeritah Nagari dengan mefungsikan Tigo tungku sajarangan yang pejemannya tampak dalam Bamus Nagari.Wassalam.
Dan yang tak kalah pentingnya dalam penguatan Pemeritah Nagari dengan mefungsikan Tigo tungku sajarangan yang pejemannya tampak dalam Bamus Nagari.Wassalam.
"
Referensi:Konfilasi ABS SBK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar